Beredar Video Ustaz Klaim GoFood Haram, Jagat Twitter Geger

Rabu, 22 Juli 2020 | 18:22 WIB
Beredar Video Ustaz Klaim GoFood Haram, Jagat Twitter Geger
Video ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi (Twitter/@sayidmachmoed).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum reda isu jajanan klepon diklaim tidak Islami, kini kembali ada isu baru yang mengharamkan jasa layanan GoFood. Layanan pengantar makanan dari Gojek itu diklaim haram karena dibeli dari uang riba.

Informasi tersebut awalnya dipicu oleh ceramah seorang ustaz. Video ceramahnya mendadak viral di media sosial lantaran ia menyebut GoFood haram. Akun @sayidmachmoed kemudian mengunggah ulang video tersebut melalui Twitter.

"Gofood haram, sakit jiwa ini orang. Begini, dengerin wahai khawarij, itu minta tolong dibelikan makanan seharga [Rp] 85 ribu dan yang [Rp] 15 ribu adalah biaya jasa membelikan barang. Sudah diketahui secara umum driver gofood menyediakan pelayanan jasa, bukan penyedia hutang yang dibungakan," tulis @sayidmachmoed.

Video ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi (Twitter/@sayidmachmoed).
Video ceramah Ustadz Erwandi Tarmizi (Twitter/@sayidmachmoed).

Dalam video tersebut, ustaz mengatakan GoFood haram karena uang yang digunakan untuk membeli makanan adalah uang riba. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari perusahaan sehingga penyewa jasa GoFood harus membayar bunga untuk menebus makanan yang ia pesan.

Baca Juga: Waketum Gerindra Usul Legalkan Judi dan Togel, Tengku Zul: Ngerti Haram?

"Jadi sebetulnya ketika driver gojek tadi membelikan pesanan Anda, pakai uang Gojek atau pakai uang Anda? Berarti dia meminjamkan uang kepada Anda, ya atau tidak? Dipinjamkannya 85% karena dia dapat fee dari si merchant tadi, paham?" kata ustadz Erwandi Tarmizi.

Ia kemudian menganalogikan jika harga makanan aslinya Rp 85 ribu maka konsumen harus membayar Rp 100 ribu karena sisanya untuk membayar bunga.

"Kalau harga makanan tadi Rp 100 ribu berarti dipinjamkannya Anda uang Rp 85 ribu. Nanti ditagihkannya lagi kepada Anda berapa? Delapan puluh lima ribu atau seratus? Padahal di struk ditulis Rp 100 ribu. Pinjam uang 85 ribu dibayar seratus apa namanya?" katanya.

Video tersebut ternyata memantik kemarahan warganet. Mereka kesal lantaran sang ustadz begitu mudah mengharamkan sesuatu.

"Klepon haram. Gofood haram. Ane kalau terlanjur pesen klepon by gofood terus gimana ya Habib???" kata @m444da.

Baca Juga: Kasus Duit Haram Nurhadi, Pendeta James Palk Diperiksa KPK

"Katanya agama itu mempermudah hidup kalau kaya gini mah kayak mempersulit, segala dipikirin dicari-cari kesalahannya. Sekalian aja duit kertas haramin karena BI mencetak uang dengan memungut bunga. Tanpa bunga, bank central nggak berfungsi," tulis @crasher.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI