Suara.com - DPP PDI Perjuangan menilai wajar jika publik menganggap pencalonan Gibran Rakabumingraka sebagai Calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 adalah upaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi membangun politik dinasti.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran sebagai individu juga memiliki hak konstitusi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. PDIP kata Hasto, hanya sebuah ruang untuk Gibran di Pilkada 2020.
"Jelas mas Gibran adalah anak Presiden Jokowi, tapi sesuai dengan apa yang tertuang di dalam konstitusi setiap warga negara punya hak konstitusional untuk dicalonkan dan mencalonkan, mas Gibran tidak bisa memilih lahir dari mana," kata Hasto dalam konferensi pers virtual DPP PDIP, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya dalam kehidupan proses pendidikan yang pertama adalah dari keluarga, sehingga kaderisasi partai bukan tidak mungkin berasal dari keluarga pejabat pula.
Baca Juga: Gibran Diprediksi Jadi Calon Tunggal Wali Kota Solo Lawan Kotak Kosong
"PDI Perjuangan tidak menutup mata dan menempatkan proses kaderisasi itu dimulai dari keluarga, ini menjadi sikap tidak hanya masyarkaat indonesia tapi seluruh dunia, bagaimana pendidikan itu dimulai dari keluarga, demikian juga pendidikan dalam politik," jelasnya.
Hasto menegaskan Gibran akan diperlakukan sama dengan calon kepala daerah lainnya yang dijagokan PDIP di Pilkada 2020.
"Yang penting calon-calon tersebut, termasuk Mas Gibran juga mengikuti seluruh proses kaderisasi kepemimpinan yang disiapkan oleh partai," pungkas Hasto.