Suara.com - Memperingati Hari Anak Nasional 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan kepada lembaga dan kementerian yang peduli terhadap perlindungan anak Indonesia.
Anugerah dan penghargaan KPAI tahun ini untuk kategori Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP (Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak) diberikan kepada empat Kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Peringatan Hari Anak Nasional ini dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Kapolda Metro Jaya serta disaksikan sejumlah kepala daerah secara virtual.
Dalam sambutanya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Kementerian-nya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan anak di Indonesia. Kementerian Agama berperan penting terhadap jutaan anak-anak yang tersebar di pondok pesantren, madrasah, dan rumah yatim.
Baca Juga: Anak Berniat Laporkan Deddy Corbuzier ke KPAI, Ada Apa?
"Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh anak-anak saat ini. Kita tidak akan pernah lelah menjaga dan memberikan perlindungan kepada anak-anak kita agar mereka menjadi generasi yang lebih baik. Terima kasih KPAI atas penghargaan ini,” kata Fachrul Razi, Rabu (22/7/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAI Susanto mengatakan penyerahan anugerah tersebut merupakan salah satu langkah agar kualitas perlindungan anak di Indonesia semakin baik.
"Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama semakin hari memberikan kebangkitan dan kemajuan terhadap perlindungan kepada anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Selain itu anugerah KPAI 2020 juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP.
Kemudian anugerah itu juga diberikan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen mendukung eksistensi KPAD, lalu Organisasi Profesi Kesehatan Peduli Anak, Institusi Penegak Hukum Peduli Anak, Profesi Pendidik Peduli Anak, serta Tokoh Inspiratif Anak Peduli Terhadap Kondisi COVID-19.
Baca Juga: KPAI: Momentum Covid-19 Bisa Jadi Waktu Orangtua Mendekatkan Diri Pada Anak