Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menggelar pertemuan dan berdialog dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI, Polri, dan BIN di Timika, Papua, Rabu (22/7/2020). Mahfud mengimbau kepada pasukan keamanan untuk mengedepankan pendekatan hukum, dan tidak terpancing melakukan tindakan yang berlebihan.
“Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," kata Mahfud.
Menteri Pertahanan RI era Gus Dur ini menambahkan, tugas pemerintah termasuk TNI dan Polri sekarang lebih berat karena harus fokus menangani pandemi Covid-19, termasuk di Papua.
Meski begitu, tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.
Baca Juga: Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara
“Jangan sampai karena kita fokus menangani covid, lalu tugas lain terabaikan. Misalnya masalah ekonomi dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," ujarnya.
Menko Polhukam yang dalam kunjungan kerja ini bersama Mendagri Tito Karnavian, serta didampingi Kasum TNI, Letjen Joni Supriyanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Mantan Ketua MK itu menambahkan, tugas pemerintah khususnya aparat keamanan adalah menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah.
“Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata,” kata Mahfud.
Selain itu, di wilayah tengah yang tersebar di berbagai daerah yaitu ancaman terhadap keutuhan ideologi, yang antara lain berbentuk gerakan-gerakan radikal.
Baca Juga: Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak
Terkait pembangunan di Papua, Mahfud menyatakan bahwa saat ini tengah disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif. Dalam Inpres ini, kendali akan berada di tangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprefensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan.