Langgar Protokol Covid-19 Demi Pesta Miras, 10 Orang Terancam Bui

Rabu, 22 Juli 2020 | 16:09 WIB
Langgar Protokol Covid-19 Demi Pesta Miras, 10 Orang Terancam Bui
Ilustrasi pesta minuman keras. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada persidangan, 10 tersangka pelanggar ini telah mengaku bersalah atas tuduhan mereka. Semuanya akan kembali ke pengadilan bulan depan.

Untuk setiap tuduhan berdasarkan Undang-Undang Covid-19 (Tindakan Sementara), pelaku dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga 10 ribu dolar AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI