Suara.com - Praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal masih kerap terjadi. Teranyar, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek 19 PMI yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan praktik tersebut turut menyeret sejumlah oknum mulai dari TNI, Polri, hingga imigrasi. Hal tersebut terjadi agar para calo pengirim PMI secara ilegal dapat bekerja dengan mulus.
Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, ada calo yang beroperasi di level bawah. Tugasnya, menjaring masyarakat desa dengan menjanjikan pekerjaan nyaman dengan gaji besar.
"Modus operandinya kami sudah paham. Peran, siapa melakukan apa, fakta di lapngan kami juga paham. Ada calo yang beroperasi di level bawah kepada masyarakat di desa menjanjikan pekerjaan nyaman dan gaji besar," ujar Benny di Gedung BP2MI, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia
Jika sang calo belum dapat meyakinkan para korbannya, maka oknum kepala desa akan di gandeng agar aksinya berjalan mulus. Tugas sang kepala desa, lanjut Benny, yakni meyakinkan para warganya agar mau bekerja di luar negeri.
"Sekaligus oknum kepala desa memainkan memanipulasi dokumen awal apakah KTP atau surat jalan," kata dia.
Benny menambahkan, jika ada proses administrasi lanjutan yang dibutuhkan maka calo tersebut akan memakai jasa oknum Pemerintah Daerah. Untuk teknis pemberangkatan di bandara dan pelabuhan, peran tersebut akan dimainkan oleh oknum TNI-Polri dan imigrasi.
"Bagaimana mereka handling di bandara pelabuhan. Tidak lengkapnya persyaratan akan diurus yang handling mereka adalah oknum TNI, Polisi dan imigrasi," kata Benny.
Menurutnya kerja-kerja tersebut sudah sangat teroganisir dan sistematis. Bagi dia, tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan harus segera ditangani.
Baca Juga: TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
"Ini adalah jaringan yang terorganisir dengan kerja sistematis. Ini kejahatan luar biasa dan haurs ditangani dengan cara luar biasa," lanjut dia.
Lebih lanjut, Benny menyatakan permasalahan PMI tidak akan pernah selesai jika sindikat tersebut tidak diberangus. Pengiriman PMI secara ilegal akan terus berjalan meski rezim kekuasan berganti.
"Siapapun presiden, kepala badan, atau berapa kali rezim pemerintahan ini berganti, kalau kita tidak mau memerangi sindikat pengiriman ilegal, maka tidak akan pernah selesai permasalahan PMI," tutup Benny.
Sebelumnya, BP2MI melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.
Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.
Total 19 PMI yang diamankan oleh BP2MI itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.
Dalam kesempatan yang sama, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.