Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:34 WIB
Marak Pengiriman PMI Secara Ilegal, Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan ketidakadilan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih sering terjadi. Mislanya perbudakan, eksploitasi, hingga kekerasan seksual.

Benny menyebut, hal itu tidak lepas dari tindakan pemberangkatan PMI secara ilegal ke luar negeri. Dalam praktiknya, tindakan ini kerap dilakukan oleh sindikat mafia pengirim PMI secara ilegal.

"Semua ini tidak lepas dari risiko atau konsekuensi memberangkatkan PMI dengan cara-cara ilegal yang diberangkatkan oleh mereka yang kami sebut sindikat mafia pengiriman PMI ilegal," ujar Benny di Gedung BP2MI, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

Benny menyatakan, komplotan mafia ini terdiri dari pemilik modal yang berkoneksi dengan oknum tertentu. Dari laporan yang dia terima, setidaknya ada oknum TNI, Polri, bahkan sampai BP2PMI yang terlibat.

Baca Juga: Keluarga TKI yang Meninggal di Arab Saudi karena Corona Belum Terima Haknya

"Mereka adalah komplotan yang terdiri dari pemilik modal, pengusaha dengan oknum-oknum tertentu. Kalau mengikuti laporan ada oknum TNI terlibat, oknum polisi terlibat, okjum imigrasi, dan bahkan oknum di BP2M," jelasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Benny menyebut jika penindakan soal pengiriman PMI secara ilegal bukan menjadi kewenangan lembaganya. Dia menegaskan, pihaknya hanya akan memaksimalkan upaya pencegahan, misalnya penggerebekan seperti beberapa waktu lalu.

"Apapun akan kami lihat di lapangan, kewenangan penggerebekan yang kami miliki akan kami maksimalkan. Kemudian proses selanjutnya akan kami serahkan ke Bareskrim Polri," kata dia.

Politisi Partai Hanura itu menambahkan, seluruh pihak harus duduk satu meja dan melepaskan ego sektoral untuk mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, Benny menegaskan jika pihaknya tidak akan pernah menjadi antek pengusaha brengsek yang berorientasi mendapatkan keuntungan.

"Semua harus duduk satu meja, melepaskan ego sektoral masing-masing dan jangan pernah mau menjadi antek-antek pengusaha brengsek, mereka yang hari ini hanya berorientasi mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kita harus berorientasi pada PMI," papar Benny.

Baca Juga: BP2MI Desak KBRI di Saudi Kawal Kasus TKI yang Kritis Disetrika Majikannya

Sebelumnya, BP2MI melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.

Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.

Benny Rhamdani menjelaskan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan bahwa kejahatan terkait tindak pidana perdagangan orang alias TPPO masih marak terjadi. Sekaligus, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan Bareskrim Polri selaku insitusi penegak hukum.

"Kami datang ke Bareskrim sebagai bentuk kerja sama sebagi penegak hukum dan sekaligus ingin menyampaikan bahwa kejahatan pengiriman PMI secara ilegal masih terus terjadi. Padahal, TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapapun. Baik perseorangan atau berbadan hukum," kata Benny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Total 19 PMI yang diamankan oleh BP2MI itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.

Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI