Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.
Benny Rhamdani menjelaskan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan bahwa kejahatan terkait tindak pidana perdagangan orang alias TPPO masih marak terjadi. Sekaligus, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan Bareskrim Polri selaku insitusi penegak hukum.
"Kami datang ke Bareskrim sebagai bentuk kerja sama sebagi penegak hukum dan sekaligus ingin menyampaikan bahwa kejahatan pengiriman PMI secara ilegal masih terus terjadi. Padahal, TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapapun. Baik perseorangan atau berbadan hukum," kata Benny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Total 19 PMI yang diamankan oleh BP2MI itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.
Baca Juga: Keluarga TKI yang Meninggal di Arab Saudi karena Corona Belum Terima Haknya
Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.