Suara.com - Gara-gara kerap ditagih utang, bapak dan anak di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat membacok tetangganya sendiri, Ido (40) hingga tewas.
Akibatnya Sahri (48) dan anaknya, Adiwijaya (22), yang merupakan warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap polisi setelah buron selama dua bulan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara mengatakan, kejadian itu dilakukan kedua tersangka pada Minggu (17/5/2020) lalu. Kejadiannya persis di depan rumah korban.
“Kedua tersangka ditangkap di rumahnya setelah buron selama dua bulan. Barang bukti yang disita senjata tajam berupa dua bilah parang,” ujar dia melalui pesan singkat, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Misteri Kematian Takmir Masjid di Gresik Terungkap, Pelakunya Ternyata...
Berdasarkan pengakuan tersangka Sahri, kejadian itu dipicu karena kesal utangnya di warung korban kerap ditagih. Karena itulah, tersangka Sahri nekat membunuh korban hingga tewas dengan luka bacok di bagian kepala dan bahu.
“Jadi, tersangka ini sering utang di warung korban. Bahkan, anaknya dan keluarganya pun begitu. Tapi, setiap ditagih utangnya, tersangka ini tak terima dan marah,” kata dia.
Hal itulah yang membuat sang bapak mengajak anaknya nekat membunuh korban hingga tewas di tempat.
Dalam kasus tersebut, kedua tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam dipenjara paling lama 15 tahun kurungan.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga: Bully Berujung Maut, Dul Bunuh Saudara Sendiri saat Ketemu di Jalan