Polisi mengamankan 17 orang yang terlibat kasus tersebut. Dari jumlah tersebut 8 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang lainnya masih berstatus saksi.
Dari hasil pemeriksaan urine, diketahui 7 orang positif mengkonsumsi zat mengandung amphetamine.
"Saksi yang positif amphetamine kita serahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut," ungkap Riko.
Sementara itu 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 8 tersangka termasuk oknum anggota DPRD telah ditahan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Diperiksa Bareskrim Seusai Dapat Izin Dokter
Selain memeriksa para tersangka dan 10 saksi, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya 4 orang yang ditetapkan tersangka dinyatakan mengandung amphetamine atau zat narkoba.
"Dari 17 orang yang kita amankan, sebelum diperiksa, terlebih dahulu kita tes urine. Hasilnya ada 7 orang positif amphetamine, dari jumlah itu 4 orang diantaranya adalah tersangka," kata Riko.
Sebanyak 4 orang tersangka dan 3 orang saksi yang dinyatakan positif diserahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut.
Adapun 8 orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni 7 diantaranya laki-laki dan satu orang perempuan.
"Salah satu dari tersangka berinisial KHS. Dari pengakuan yang bersangkutan dia wiraswasta," ujar Riko.
Baca Juga: Sobek-sobek dan Buang Alquran di Depan Masjid, Doni Dituntut 4 Tahun Bui
Riko membeberkan kronologis terjadinya pengeroyokan berawal dari seorang teman wanita KHS yang mengadu bahwa dia dipukul oleh anggota Polri.