Refly Harun: Komite Penanganan Covid-19 Baru Berpotensi Melanggar UU

Rabu, 22 Juli 2020 | 14:41 WIB
Refly Harun: Komite Penanganan Covid-19 Baru Berpotensi Melanggar UU
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Badan Usaha Milik Negara akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI