Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya tidak takut dengan oknum penipu yang mencatut namanya serta BP2MI secara kelembagaan.
Kasus penipuan tersebut berkaitan dengan penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand.
"Bahwa BP2MI tidak pernah gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan negara, dengan kebijakan BP2MI saat ini," di Gedung BP2MI, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Benny menyebut, pihaknya tak segan untuk menabuh genderang perang dalam upaya melawan mafia pemberangkatan PMI. Dia menyebut, pihaknya juga tidak akan pandang bulu dalam memberantas sindikat yang merugikan para pekerja migran di luar negeri.
Baca Juga: Catut Nama Kepala BP2MI, Penipu Gasak Duit Rp 30 Juta
"Perang melawan sindikasi pengiriman PMI secara non prosuderal telah kami canangkan, genderang perang sudah kami tabuh dan akan kami laksanakan tanpa pandang bulu dengan siapa dan siapapun yang ada di belakang para sindikat tersebut," katanya menjelaskan.
Dia menduga, tindakan ini bisa saja dilakukan oleh para mafia yang sedang diperangi.
"Jadi jangan kami ditakut-takuti dengan cara teror dan upaya pembusukan dengan cara penipuan yang baru kami sampaikan tadi yang ini bisa dilakukan oleh orang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi atau juga dimainkan oleh mafia yang sedang kami perangi sendiri," pungkas dia.
Sebelumnya, BP2MI melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.
Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.
Baca Juga: Nama Dicatut untuk Menipu, Kepala BP2MI Lapor Polisi
Benny Rhamdani menjelaskan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan bahwa kejahatan terkait tindak pidana perdagangan orang alias TPPO masih marak terjadi. Sekaligus, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan Bareskrim Polri selaku insitusi penegak hukum.
"Kami datang ke Bareskrim sebagai bentuk kerja sama sebagi penegak hukum dan sekaligus ingin menyampaikan bahwa kejahatan pengiriman PMI secara ilegal masih terus terjadi. Padahal, TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapapun. Baik perseorangan atau berbadan hukum," kata Benny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Total 19 PMI yang diamankan oleh BP2MI itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.
Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.