Suara.com - Panitia Kerja Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus melakukan pembahasan RUU tersebut meski diketahui saat ini DPR tengah memasuki reses. Hal itu diketahui berdasarkan agenda rapat yang belakangan diperoleh awak media.
Dalam agenda tersebut Panja RUU Omnibus Cipta Kerja menjadwalkan rapat di Ruang Badan Legislasi pada pukul 10.00 WIB, hari ini.
Rapat untuk pembahasan DIM RUU Cipta Kerja Bab III tentang Peningkatan Ekosistem investasi dan Kegiatan Berusaha Pasal 17 itu juga diselenggarakan secara virtual.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi membenarkan perihal adanya rapat. Namun, lanjut Baidowi, ia sendiri mengatakan tidak hadir.
"Ya ada rapat. Tapi saya izin ya," ujar Baidowi saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
Ia kemudian mengatakan bahwa rapat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta kerja juga dapat diakses melalui TV Parlemen lantaran disiarkan secara langsung.
"Silakan ikuti via TV Parlemen," ujar Baidowi.
Secara terpisah, anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori juga membenarkan pelaksanaan rapat tersebut. Namun ia berujar Fraksi PKS enggan menghadiri rapat pembahasan RUU Cipta Kerja lantaran diadakan dalam waktu reses.
"PKS tidak mau hadir karena masa reses," ujar Bukhori saat dihuhungi.