Dari penjelasan di atas, maka kemunculan meme "Klepon tidak islami" ditengarai sebagai false flag. Tidak jelas apa motif dari adanya meme tersebut dan sosok Abu Ikhwan Aziz yang tercatut di dalam meme juga tidak dapat ditemukan.
Jajanan kue klepon sendiri sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama juga tak melarang umat muslim mengonsumsi makanan tersebut karena bahan-bahannya halal. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda.
"Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem," kata K.H. Nurul Huda, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Heboh Klepon Tak Islami, Gus Ma'ruf: Masukkan Biji Kurma, Langsung Islami