Eks Jubir Covid Curhat Kerja Tanpa Libur: Saya Gak Dapat Tunjangan Ngeluh

Rabu, 22 Juli 2020 | 12:47 WIB
Eks Jubir Covid Curhat Kerja Tanpa Libur: Saya Gak Dapat Tunjangan Ngeluh
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, eks Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto berpose di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hampir lima bulan penuh, mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan data perkembangan kasus kepada masyarakat melalui siaran televisi setiap hari.

Sambil berseloroh, Yuri mengaku tidak mau mengeluh karena tidak memiliki "tunjangannya" untuk melakukan itu.

Tanpa ada libur, Yuri senantiasa memberikan informasi soal jumlah kasus Covid-19 untuk masyarakat. Pria 58 tahun tersebut menikmati atas tugas yang dimandatkan kepadanya.

"Dinikmati saja. Tugas kan kehormatan," kata Yuri saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (21/7/2020) malam.

Baca Juga: Tak Lagi Tampil Jumpa Pers Covid-19, Kemana Achmad Yurianto dan dr Reisa?

Yuri juga sempat bercanda ketika ditanya pengalamannya harus bekerja setiap hari. Saking menikmatinya, ia berseloroh tidak punya "tunjangan" khusus mengeluh.

"Hahaha... Soalnya saya enggak dapat tunjangan ngeluh," ucapnya.

Seiring dengan dibubarkannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19, maka tugas Yuri untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus pun harus berakhir. Ia menyebut kini akan kembali bekerja untuk tugas utamanya sebagai Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Tugasnya masih sama yakni berurusan dengan pandemi Covid-19. Hanya saja ia kini bekerja di belakang layar kaca.

"Covid-19 termasuk tugas saya, jadi tiap hari masih menganalisa data, mengkaji masalahnya dan update di web. Cuma enggak bicara," pungkasnya.

Baca Juga: Eks Jubir Covid-19 Sarankan KPU Tetap Pakai Tinta Celup di Pilkada 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI