Menurut Nabi Muhammad SAW, ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Namun, menurut Imam Abu Hanifah, ibadah kurban dilakukan bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian) dan hukumnya wajib.
Keutamannya sudah dijabarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadist yang berbunyi.
Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Itulah keutamaan bulan Dzulhijjah dan amalan bulan Dzulhijjah.
Baca Juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Keutamaannya