Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang mencatut nama dirinya serta staf BP2MI.
Kasus penipuan tersebut berkaitan dengan penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand.
Benny menilai, tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya serta BP2MI secara kelembagaan. Untuk itu, dia meminta agar polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas.
"Kami berharap, PMJ, aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan sampai tuntas karena tindakan penipuan telah mencemarkan nama baik saya pribadi maupun BP2MI secara kelembagaan," kata Benny di Gedung BP2MI, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Hendak Bawa 19 Buruh Ilegal ke Thailand, Penipu Catut Nama Kepala BP2MI
Benny menduga, tindakan ini bisa saja dilakukan oleh orang yang ingin mengambil keuntungan semata. Dia juga menduga jika tindak penipuan yang mencatut dirinya sudah dirancang sedemikian rupa yang dimainkan oleh mafia yang ingin mendelegitimasi BP2MI secara kelembagaan.
"Jadi dua kemungkinan, satu benar-benar yang dikakukan oleh penipu yang ingin mengambil keuntungan atau jangan-jangan kalau tujuannya merusak nama baik bisa saja by design yang dimainkan para mafia itu sendiri untuk mendelegitimasi kepala BP2MI," jelasnya.
Atas kejadian itu, jajaran BP2MI telah melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini 22 Juli kami telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Benny.
Benny juga mengecam keras tindak penipuan tersebut. Menurut dia, ada upaya untuk mencemarkan nama baiknya secara pribadi maupun BP2MI secara kelembagaan.
Baca Juga: BP2MI Desak KBRI di Saudi Kawal Kasus TKI yang Kritis Disetrika Majikannya
"Tindakan ini tentunya bermaksud untuk, kami memahami, mencemarkan nama baik saya pribadi maupun BP2MI secara kelembagaan," pungkas Benny.
Sebelumnya, BP2MI melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.
Belasan calon PMI tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat melakukan penggerebekan di Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7) malam.
Benny Rhamdani menjelaskan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan bahwa kejahatan terkait tindak pidana perdagangan orang alias TPPO masih marak terjadi. Sekaligus, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan Bareskrim Polri selaku insitusi penegak hukum.
"Kami datang ke Bareskrim sebagai bentuk kerja sama sebagi penegak hukum dan sekaligus ingin menyampaikan bahwa kejahatan pengiriman PMI secara ilegal masih terus terjadi. Padahal, TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapapun. Baik perseorangan atau berbadan hukum," kata Benny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Total 19 PMI yang diamankan oleh BP2MI itu sedianya hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan PMI.
Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.