Suara.com - Nama lembaga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab berkaitan dengan penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, pelaku penipuan itu telah meminta uang sebesar Rp 30 juta terhadap dua perusahaan tersebut. Oknum penipu tersebut mencatut nama Benny selaku Kepala BPMI beserta staf.
"Pelaku penipuan tersebut telah berhasil meminta uang sebesar Rp. 30 juta dari pihak perusahaan tersebut," ujar Benny di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Benny mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan bukti transfer serta nomor telepon yang digunakan oleh oknum penipu tersebut. Dalam aksinya, sang penipu mengaku dirinya adalah Benny selaku Kepala BP2MI.
Baca Juga: Pasutri Penipu Anang-Ashanty Ngaku Punya 300 Hotel Mewah di Dunia
"Kami telah memperoleh bukti transfer dan juga nomor telpon yang digunakan pelaku penipu tersebut dengan mengatasnamakan Benny Rhamdani dan salah satunya mengaku sebagai staf BP2MI," sambungnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, jajaran BP2MI telah melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini 22 Juli kami telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," beber Benny.
Lebih lanjut, Benny mengecam keras tindak penipuan tersebut. Menurut dia, ada upaya untuk mencemarkan nama baiknya secara pribadi maupun BP2MI secara kelembagaan.
"Tindakan ini tentunya bermaksud untuk, kami memahami, mencemarkan nama baik saya pribadi maupun BP2MI secara kelembagaan," pungkas Benny.
Baca Juga: Cerita Lukman, Kuli Bangunan Banten Penipu Puluhan Janda Kaya di Indonesia
Sebelumnya, BP2MI melaporkan hasil penggerebekan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan oleh dua perusahaan secara ilegal ke Thailand ke Bareskrim Polri.
Belasan calon pekerja imigran tersebut sebelumnya diamankan BP2MI saat menggerebek Apartemen Bogor Icon, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7) malam.
Benny Rhamdani menjelaskan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan bahwa kejahatan terkait tindak pidana perdagangan orang alias TPPO masih marak terjadi. Sekaligus, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan Bareskrim Polri selaku insitusi penegak hukum.
"Kami datang ke Bareskrim sebagai bentuk kerja sama sebagi penegak hukum dan sekaligus ingin menyampaikan bahwa kejahatan pengiriman PMI secara ilegal masih terus terjadi. Padahal, TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapapun. Baik perseorangan atau berbadan hukum," kata Benny di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Total 19 buru imigran itu yang diamankan oleh BP2MI itu ketika hendak diberangkatkan oleh PT. Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri ke Thailand. Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut sejatinya tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan buruh imigran.
Terkait hal itu, dalam kesempatan yang sama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari BP2MI tersebut.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Akan dipelajari dan apbila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya," kata Ahmad.