Bantah Tudingan TNI,TPNPB: Ayah Anak Korban Penembakan Nduga Warga Sipil

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:03 WIB
Bantah Tudingan TNI,TPNPB: Ayah Anak Korban Penembakan Nduga Warga Sipil
Masyarakat Nduga, Paua pada hari Minggu (19/7/2020) seharian menduduki jalan ke Bandara Keneyam menuntut jenazah Selu dan Elias Karunggu dimakamkan di ujung bandara Keneyam - Dok. Jubi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima Kodap III Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogeya menegaskan bahwa Elias Karunggu (40), dan putranya, Seru Karunggu (20) yang tewas ditembak oknum anggota TNI di Kabupeten Nduga merupakan seorang warga sipil.

Egianus membantah tudingan militer Indonesia yang menyebut bahwa keduanya merupakan anggota TPNPB-OPM.

"Tunduhan aparat militer kolonial Indonesia bahwa Elias Karunggu dan Seru Karunggu adalah anggota pasukan TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogeya itu sama sekali tidak benar," kata Egianus lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (22/7/2020).

Egianus menuturkan, Elias Karunggu dan Seru Karunggu murni merupakan warga sipil di Kabupeten Nduga. Dia mengklaim jika kedua orang tersebut tidak pernah menjalin komunikasi ataupun beraktivitas langsung dengan kelompok TPNPB-OPM.

Baca Juga: Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM

"Saya Egianus Kogeya selaku Panglima TPNPB-OPM Kodap III sangat menolak atas rekayasa aparat TNI yang menunjukkan sebagai barang bukti berupa pistol dan amunisi lainya bahwa milik Elias Karunggu dan Seru Karunggu adalah pembohongan," katanya.

Sebelumnya TPNPB menyerukan kemerdekaan atas Indonesia setelah Elias Karunggu dan Seru Karunggu tewas ditembak oknum anggota TNI di Kabupaten Nduga, Papua, 18 Juli lalu.

Lewat pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom membeberkan kronologi Elias dan putranya tewas.

Sebby menyebut, jika keduanya diduga ditembak mati oknum anggota TNI saat tengah dalam perjalanan menuju ke Keneyam setelah satu tahun lebih berada di tempat pengungsian. Sebelum tewas, dua warga sipil itu ditangkap TNI saat hendak menaiki truk menuju kota pada 16 Juli 2020.

Oknum anggota TNI disebut sempat membawa mereka berdua ke pos koteka dan dipindah ke pos Pasar Baru sebelum akhirnya ditembak mati. Atas peristiwa tersebut, TPNPB mendesak Indonesia untuk segera melepaskan Papua Barat sebagai negara yang merdeka.

Baca Juga: Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara

"2021 berakhir otonom khusus, dan kembalikan kemerdekaan negara West Papua," kata Sebby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI