Resmi! Polisi Hentikan Kasus Bule Prancis Cabuli 305 Bocah di Jakarta

Rabu, 22 Juli 2020 | 09:33 WIB
Resmi! Polisi Hentikan Kasus Bule Prancis Cabuli 305 Bocah di Jakarta
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama menginap di tiga lokasi tersebut, Frans selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, dia terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.

"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, FAC sedianya telah dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.

Baca Juga: Polisi Bongkar Isi Laptop Bule Prancis Predator Seks 305 Anak di BSSN

Namun, tersangka Frans memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di dalam tahanan. Dia ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas tahanan usai berupaya melakukan percobaan bunuh diri menggunakan seutas kabel pada Kamis (9/7) malam.

Pria tersebut pun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab mengemukakan bahwa Frans didiagnosa meninggal dunia lantaran mengalami keretakan tulang belakang leher akibat jeratan kabel.

"Diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat. Sehingga, menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," ungkap Umar.

Menurut Umar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk melakukan tindaklanjut terhadap jenazah.

Baca Juga: Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual

"Dikoordinasikan dengan kedutaan tindak lanjut yang akan diambil, apakah perlu penyidik meminta untuk dilakukan autopsi terlebih dahulu atau langsung dari kedutaan meminta untuk dikirim," ujar Umar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI