Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille alias Frans (65). Pelaku tercatat sebagai warga negara Prancis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut dihentikan lantaran tersangka Frans telah meninggal dunia. Pria lanjut usia itu meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan seutas kabel di dalam tahanan.
"Betul kasusnya sudah kita hentikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Meski kasus tersebut dihentikan, Yusri memastikan pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas 305 korban. Penyelidikan tersebut dilakukan agar nantinya para korban dan diberikan layanan rehabilitasi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Isi Laptop Bule Prancis Predator Seks 305 Anak di BSSN
"Kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," ujar Yusri.
Kasus pencabulan Frans terhadap 305 anak di bawah umur terungkap atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah Frans tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Berdasar penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, Frans tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.
Selama berada di Indonesia Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat Frans mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.
Baca Juga: Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual
Sejak Desember hingga Februari pria asal Prancis itu tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.