Sobek-sobek dan Buang Alquran di Depan Masjid, Doni Dituntut 4 Tahun Bui

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Juli 2020 | 09:27 WIB
Sobek-sobek dan Buang Alquran di Depan Masjid, Doni Dituntut 4 Tahun Bui
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, terdakwa melepaskan sampul kitab Alquran tersebut dan membuangnya ke dalam tong sampah yang ada di dalam tempat pengambilan air wudhu laki-laki. Lalu lembaran-lembaran isi kitab Alquran itu dikoyak-koyak dengan menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa selanjutnya keluar dari dalam tempat pengambilan air wudhu sambil membawa isi Alquran yang sudah dikoyak-koyak itu menuju jalan umum di Jalan SM Raja, tepatnya di depan Hotel Sri Intan.

Kemudian di jalanan tersebut sekitar pukul 17.05, terdakwa membuang lembaran-lembaran isi Alquran yang telah disobek-sobek. Hingga kemudian terdakwa melarikan diri ke samping Hotel Sri Intan di Jalan Sinabung.

Tidak lama berselang, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi pembuangan lembaran Alquran yang mengetahui perbuatan terdakwa langsung mengejar dan menemukan terdakwa. Sementara sebagian warga lainnya mengumpulkan lembaran-lembaran Alquran yang disobek dan dibuang oleh terdakwa.

Baca Juga: Aniaya 2 Polisi di Kelab Malam Medan, Oknum Anggota Dewan Jadi Tersangka

Setelah diinterogasi warga setempat, terdakwa kemudian ditangkap petugas Kepolisian Medan Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI