Suara.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7) menambahkan 11 perusahaan China dalam daftar hitamnya karena mereka diyakini terlibat pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang, daerah otonom di wilayah barat China.
Pihak departemen mengatakan 11 perusahaan itu menggunakan pekerja paksa dari etnis Uighur serta kelompok minoritas muslim lain di China.
Termasuk dalam daftar itu adalah sejumlah pabrik tekstil dan dua perusahaan yang disebut pemerintah AS melakukan analisis genetik untuk menekan pekerja dari Uighur dan kelompok minoritas muslim lain.
Perusahaan yang dimasukkan dalam daftar hitam pemerintah AS tidak dapat membeli barang dari perusahaan AS tanpa mendapat persetujuan dari Pemerintah AS
Baca Juga: Diklaim Buatan Pekerja Paksa Uighur, AS Sita Produk Rambut dari China
AS telah tiga kali memasukkan sejumlah perusahaan China dalam daftar hitam. Sebelumnya, pemerintah menyebut 37 perusahaan terlibat dalam aksi represi China di Xinjiang.
"Beijing aktif mendukung praktik kerja paksa serta pengumpulan dan skema analisa DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.
Kedutaan Besar China di Washington menolak memberi tanggapan.
Kementerian Luar Negeri China pada Mei 2020 mengkritisi keputusan AS itu. Menurut China, AS "berlebihan dalam menerapkan konsep keamanan nasional, melanggar aturan pengendalian ekspor, melanggar norma-norma dasar mengenai hubungan internasional, dan ikut campur urusan dalam negeri China".
Salah satu perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok utama komponen iPhone dari Apple, Amazon.com Inc, dan Microsoft. Sejauh ini, tiga perusahaan AS itu belum memberi tanggapan terkait masalah tersebut..
Baca Juga: Komentar Warga Uighur di AS soal UU HAM Uighur dan Tudingan John Bolton
Daftar hitam itu juga memuat dua anak perusahaan Beijing Genomics Institute, firma yang terikat dengan Pemerintah China, kata Senator AS Marco Rubio.
Ia mengatakan penambahan itu akan memastikan "teknologi asal AS tidak membantu Partai Komunis China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur serta kelompok minoritas lain di Xinjiang, termasuk pengumpulan DNA secara paksa".
Perusahaan China lain yang masuk daftar hitam tersebut adalah KTK Group Co dan Tanyuan Technology Co. KTK memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk pembuatan kereta cepat, sementara Tanyuan merakit pengantar panas tinggi dari aluminium composite.
Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan oleh Esquel Group pada 2009 juga masuk daftar hitam tersebut. Esquel Group merupakan pemasok pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss.
Dalam surat ke Mendag Ross, Senin, Direktur Pelaksana Esquel John Chen meminta Changji Esquel Textile Co dikeluarkan dari daftar hitam itu. "Esquel tidak menggunakan pekerja paksa, dan tidak akan pernah merekrut pekerja paksa. Kami sangat menentang kerja paksa," tulis Chen.
Sejauh ini, perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam tersebut telah dihubungi, namun upaya untuk menghubungi mereka di luar jam kerja tidak berhasil
Hetian Haolin Hair Accessories Co. juga masuk dalam daftar hitam tersebut. Otoritas Kepabeanan dan Pelindungan Perbatasan AS (CBP) pada 1 Mei 2020 mengatakan menghentikan impor produk berbahan rambut dari perusahaan China itu karena ada bukti yang menunjukkan mereka memakai jasa pekerja paksa.
CBP pada 1 Juli 2020 menyita hampir 13 ton produk berbahan rambut senilai lebih dari 800.000 dolar AS (sekitar Rp 11,76 miliar) dalam sebuah kapal kargo di Newark. Barang itu diduga dibuat dari rambut manusia yang berasal dari Xinjiang.
Departemen Perdagangan sebelumnya memasukkan 20 biro keamanan publik dan perusahaan China dalam daftar hitam itu. Beberapa di antaranya adalah perusahaan pembuat CCTV Hikvision, pembuat teknologi pengenalan wajah SenseTime Group Ltd dan Megvii Technology.
Menurut Pemerintah AS, perusahaan itu terlibat dalam upaya China menekan masyarakat muslim yang minoritas di China.