Suara.com - Amnesty International Indonesia menyebut kasus penembakan terhadap dua warga Nduga, Papua, oleh oknum anggota TNI adalah pelanggaran hak asasi manusia. Penembakan terhadap ayah dan anak hingga tewas di Kabupaten Nduga itu menunjukan negara represif di Papua.
Merespon tewasnya dua warga Nduga, Papua, akibat penembakan oleh anggota TNI, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut tindakan tersebut pelanggaran HAM.
“Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).
Oleh karena itu, Amnesty mendesak negara agar segera dilakukan investigasi menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak atas penembakan tersebut. Meski berstatus militer, pelaku harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-undang TNI.
Baca Juga: Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan
"Penyelesaian kasus ini tak cukup hanya disiplin internal maupun di sidang pengadilan militer. Sebab tindakan pelaku bukan hanya pelanggaran disipliner, tetapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," ujar Usman.
Jika otoritas hanya membawa kasus tersebut ke pengadilan militer, itu artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya. Termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.
Selain itu, negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban.
“Kami mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua," tegasnya.
Usman menambahkan, Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum di Papua.
Baca Juga: Wahyu Akui Terima Rp 500 Juta Bantu Seleksi Calon Anggota KPUD Papua Barat
"Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," tuturnya.