Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara

Selasa, 21 Juli 2020 | 22:32 WIB
Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara
Keluarga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom membeberkan kronologi kematian Elias dan putranya yang tewas.

Sebby menyebut, jika keduanya diduga ditembak mati TNI saat tengah dalam perjalanan menuju ke Keneyam setelah satu tahun lebih berada di tempat pengungsian.  Sebelum tewas, dua warga sipil itu ditangkap TNI saat hendak menaiki truk menuju kota pada 16 Juli 2020.

Anggota TNI disebut sempat membawa mereka berdua ke pos koteka dan dipindah ke pos Pasar Baru sebelum akhirnya ditembak mati. Terkait kasus ini, TPNPB mendesak Indonesia untuk segera melepaskan Papua Barat sebagai negara yang merdeka.

"2021 berakhir otonom khusus, dan kembalikan kemerdekaan negara West Papua," kata dia.

Baca Juga: Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

Dia mengklaim bahwa warga Papua, khususnya di Ndugama telah menjadi korban dari kebrutalan Indonesia lewat militer.

"Pada umumnya, dan lebih khusus pengorbanan orang Ndugama, sedang berlangsung selama kurang lebih 1 tahun 7 bulan. Angka pengorbanan pun meningkat (dari) 225 (orang). Di tambah 5 orang menjadi 230 orang," tulis TPNPB dalam rilis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI