Suara.com - Kabar duka kembali menimpa warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua. Dua orang warga di daerah itu tewas diduga ditembak oleh oknum anggota TNI yang bertugas di daerah itu pada Sabtu (18/7/2020).
Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai, insiden tersebut adalah bukti jika negara kembali bertindak represif. Dalam hal ini, dua korban tewas merupakan ayah dan anak, yakni Elias Karunggu (40) dan putranya, Seru Karunggu (20).
Direktur AII Usman Hamid mengatakan, tindakan oknum anggota TNI tersebut merupakan tindakan yang terukur dan brutal -bahkan sudah melanggar HAM. Untuk itu, dia meminta agar adanya investigasi secara independen dan tidak berpihak.
"Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kami mendesak adanya investigasi segera, menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak," ujar Usman dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
Usman mendesak, agar pelaku penembakan untuk diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang TNI. Pelaku yang berstatus sebagai anggota militer, lanjut Usman, tidak cukup jika hanya diberi disiplin internal di pengadilan militer.
"Jika otoritas hanya membawa kasus ini ke pengadilan militer, artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya, termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum," jelasnya.
Tak hanya itu, AII turut meminta agar negara menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Nantinya, hasil investigasi terkait insiden ini harus disampaikan ke muka publik dan keluarga korban secara transparan.
“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," ungkap Usman.
Lebih lanjut, AII juga mendesak agar negara menghentikan pelanggaran HAM -termasuk segala bentuk kekerasan- di bumi Cenderawasih. Merujuk pada insiden tersebut, AII percaya adanya hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum.
Baca Juga: Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak
"Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," tutur Usman.