Suara.com - Angka kasus positif corona Covid-19 harian di DKI Jakarta kembali memecahkan rekor dengan pertambahannya mencapai 441 kasus. Pemprov DKI Jakarta mengakui tak ada kasus rapelan atau penambahan dari beberapa hari lalu dalam angka itu.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, jumlah kasus baru tersebut terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Yakni Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara 45 kasus, Jakarta Barat 73 kasus, Jakarta Selatan 49 kasus, dan Jakarta Timur sebanyak 46 kasus.
"Masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Pecah Rekor, Pasien Corona di Jakarta Bertambah 441 Orang Hari Ini
Ani menjelaskan, sumber pelaporan kasus baru tersebut, yaitu RS sebanyak 261 kasus (59 persen), Puskesmas / komunitas sebanyak 167 kasus (38 persen), Wisma Atlet sebanyak 11 kasus (2,5 persen), dan Perkantoran sebanyak 2 kasus (0,5 persen).
Jumlah 167 kasus yang dilaporkan Puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding (ACF) dan penelusuran kasus atau tracing. Rinciannya 137 dari ACF dan 32 dari tracing kasus.
Ia menyatakan kasus rekor hari Ini tak seperti sebelumnya, ketika penambahannya merupakan kasus rapelan atau penambahan dalam satu pekan. 441 kasus itu merupakan jumlah positif dari tanggal 20 dan 21 Juli.
"Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Panggil 46 Pemain, Timnas Indonesia U-19 Siap TC di Jakarta