China - yang pernah dijadikan sumber utama investasi dalam proyek-proyek infrastruktur Inggris dari nuklir hingga kereta api - menuduh Inggris menjadi kaki tangan Amerika Serikat.
Inggris menyebut bahwa undang-undang keamanan yang baru melanggar jaminan kebebasan, termasuk peradilan independen, yang telah menjadikan Hong Kong salah satu pusat perdagangan dan keuangan paling penting di dunia sejak 1997.
Para pejabat di Hong Kong dan Beijing mengatakan bahwa undang-undang tersebut penting untuk menutup celah keamanan nasional yang baru-baru ini diungkap oleh demo-demo anti-China dan pro-demokrasi. China telah berulangkali mengatakan pada kekuatan-kekuatan di Barat untuk berhenti ikut campur dalam urusan Hong Kong. (Antara)
Baca Juga: Diduga Pakai Pekerja Paksa Muslim Uighur, AS Blacklist 11 Perusahaan China