Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai, tewasnya ayah dan anak warga sipil di Nduga yang diduga ditembak oknum TNI, adalah bentuk nyata tindakan represif aparat di Papua.
Direktur AII Usman Hamid menyatakan, aparat di Papua sebagai cerminan negara Indonesia kerap bertindak represif menindas hak asasi manusia warga Papua.
“Kedua warga yang merupakan ayah dan anak itu akhirnya tewas. Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
Amnesty mendesak adanya investigasi yang adil meskipun pelaku berstatus militer tetap harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan
"Tidak cukup hanya disiplin internal maupun di pengadilan militer, karena ini bukan hanya pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," tegasnya.
Jika kasus ini hanya dibawa ke pengadilan militer, Usman menyimpulkan negara gagal memenuhi kewajiban internasional melindungi hak asasi manusia setiap warga.
Termasuk, kata dia, negara gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.
“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," katanya menambahkan.
Secara umum Amnesty mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua.
Baca Juga: Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI
“Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum. Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," pungkasnya.