Suara.com - Putri (20), kakak Ricart Kesuma (16), membantah adiknya terlibat dalam kelompok geng motor. Ia pun meminta pelaku pembunuhan sang adik dihukum berat.
Hal tersebut disampaikan saat menyaksikan reka adegan pembunuhan Ricart Kesuma dengan tersangka Julianto alias Anto Dower (46).
Reka adegan dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/7/2020).
"Kalau bisa pelakunya dihukum berat. Kami gak terima kenapa dia bunuh Ricart," ujarnya.
Baca Juga: Emosi Kaki Kena Panah, Anto Dower Tikam Anggota Geng Motor hingga Tewas
Putri menceritakan pada Sabtu (18/7/2020) malam, Ricart pergi dari rumah dijemput temannya.
Keluarga sempat menghubungi ponsel Ricart lantaran sudah larut malam belum juga pulang.
"Sempat kami telepon dia, nanya dia di mana, saya tanya kok gak pulang, ayah gak ada di rumah. Dia bilang gak pulang," ungkap Putri.
Keesokan harinya, sambung Putri, seorang tetangga memberitahu adanya penemuan mayat di Jalan Perhubungan, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tetangga tersebut langsung menanyakan apakah Ricart ada dirumah.
Baca Juga: Geng Motor Serbu Resepsi, Bunuh 18 Tamu Pesta Pernikahan
Sebab curiga foto korban tewas yang tersebar di media sosial mirip dengan Ricart.
"Tetangga kami tiba-tiba datang dan langsung nanya ke mana Ricart. Terus saya bilang belum pulang, dia nunjukkan foto penemuan mayat itu," ungkapnya.
Pihak keluarga juga menyangkal jika Ricart merupakan anggota geng motor. Menurut Putri, adiknya sosok yang pendiam.
Bahkan keluarga tidak percaya jika Ricart ikut menjadi anggota geng motor yang terlibat bentrok di Jalan Perhubungan.
"Dia orangnya pendiam kalau di rumah. Enggak tahu kami kalau dia geng motor," beber Putri.
Diketahui jenazah Ricart ditemukan bersimbah darah di Jalan Perhubungan pada Minggu (19/7/2020) pagi.
Ricart ditemukan telentang dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya.
Sementara tak jauh dari penemuan jasadnya, satu unit sepeda motor dengan kondisi hangus tergeletak di pinggir jalan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Julianto alias Anto Dower sebagai tersangka.
Anto ditetapkan tersangka setelah dia membuat laporan polisi lantaran menjadi korban penyerangan kelompok geng motor.
"Pelaku mengaku kesal lantaran korban dan teman-temannya yang diduga geng motor melintas sambil konvoi di perkampungan warga," kata AKP Ricky Pripurna di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Berdasarkan hasil interogasi, Anto mengakui menikam korban yang terjatuh saat terjadi bentrok antar geng motor.
Pelaku tiga kali menikam korban dengan luka di dada dan perut menggunakan samurai.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, lantaran terbukti menghilangkan nyawa korban.
"Dari hasil penyelidikan dan reka adegan, kita meyakini bahwa unsur tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, itu sudah terpenuhi," pungkas Ricky.
Kontributor : Muhlis