Bantah Adiknya Anggota Geng Motor, Kakak Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 21 Juli 2020 | 19:57 WIB
Bantah Adiknya Anggota Geng Motor, Kakak Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Putri (20), kakak Ricart Kesuma (16), usai menyaksikan reka adegan pembunuhan adiknya yang diduga anggota geng motor di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Muhlis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan kasus pembunuhan anggota geng motor yang terjadi di Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,Sumut, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Muhlis]
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan kasus pembunuhan diduga anggota geng motor yang terjadi di Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,Sumut, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Muhlis]

Berdasarkan hasil interogasi, Anto mengakui menikam korban yang terjatuh saat terjadi bentrok antar geng motor.

Pelaku tiga kali menikam korban dengan luka di dada dan perut menggunakan samurai.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, lantaran terbukti menghilangkan nyawa korban.

"Dari hasil penyelidikan dan reka adegan, kita meyakini bahwa unsur tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, itu sudah terpenuhi," pungkas Ricky.

Baca Juga: Emosi Kaki Kena Panah, Anto Dower Tikam Anggota Geng Motor hingga Tewas

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI