Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 | 19:15 WIB
Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19
Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (21/7/2020). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya terus melakukan penyesuaian menjelang pelaksanaan Idul Adha untuk melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi Covid-19. Penyesuaian itu, salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014

Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid-19.

"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, kita harus memperhatikan tiga pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita, dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelaksanaan pemotongan. Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

Baca Juga: Kementan Diminta Fokus Cari Vaksin Demam Babi Afrika Daripada Kalung Corona

"Masyarakat yang ingin berkurban diimbau membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban, harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI