Suara.com - Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyatakan ada referensi pelaporan yang menyebut hilal awal Zulhijah 1441 Hijriyah teramati di wilayah Indonesia pada Selasa (21/7/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan paparan posisi hilal Awal Zulhijah 1441H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama.
"Ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 Hijriah hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," ujar Cecep di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta pada Selasa (21/07/2020).
Cecep menuturkan, ijtimak terjadi pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 00.33 WIB.
Baca Juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Keutamaannya
"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit, 37 detik," ucap dia.
Cecep menjelaskan, penanggalan awal Zulhijjah pada Selasa (21/7/2020) sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Adapun kriteria tersebut yakni tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam. Tak hanya itu, ia menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif.
Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.
Dalam paparan mengenai posisi hilal Awal Zulhijjah 1441 H rangkaian pelaksanaan sidang itsbat, hadir Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Saadi dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Perhatikan Infrastruktur Pendidikan di Pedesaan
Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.