Suara.com - Seorang pria di India membuang jasad anaknya ke sungai setelah tak diizinkan menguburnya dengan cara adat lantaran bayi itu dicurigai terinfeksi virus Corona Covid-19.
Menyadur Gulfnews, Sub-Inspektur kantor polisi Nandyal, Sudhakar Reddy, mengidentifikasi pria itu sebagai Shansha Vali, warga desa Kotapadu di Sirivel Mandal, distrik Kurnool.
Dalam keterangannya kepada polisi, Vali mengatakan membuang bayi tersebut lantaran tak diizinkan melakukan upacara penguburan terakhir oleh tetua desa.
Para pemimpin desa mencurigai buah hati Vali dan istrinya, Madar Bee, telah meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri
Anak Vali sendiri meninggal dunia di Rumah Sakit Pemerintah di Nandyal pada Jumat (17/7/2020) malam.
"Vali melemparkan mayat itu ke Kanal Kurnool-Cuddapah dekat desa Chabolu saat dalam perjalanan ke rumahnya di desa Kotapadu," kata Sub-Inspektur, Sudhakar Reddy.
Penduduk setempat menemukan mayat itu mengambang di kanal pada pagi hari tanggal 18 Juli dan memberi tahu polisi.
Selama penyelidikan, polisi menemukan identitas bayi itu dari label di tangannya. Mereka menghubungi Vali dan keluarganya dan menyerahkan mayat itu.
Keluarga Vali kemudian membawa jenazah ke desa mereka untuk upacara terakhir.
Baca Juga: Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi
Polisi mengatakan tidak mengajukan atau menuntut Vali dalam kasus ini, lantaran mendiang anak perempuannya itu telah meninggal saat lahir.