Suara.com - Pemerintah mengganti juru bicara covid-19 Achmad Yurianto seiring dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Posisi Yuri digantikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Presiden Republik Indonesia telah menunjuk saya sebagai juru bicara satgas penanganan covid-19," kata Wiku Adisasmito dari Istana Presiden yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).
Terkait itu, Yuri mengatakan dirinya kini akan kembali fokus menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang menangani banyak masalah kesehatan masyarakat, tak hanya covid-19.
Baca Juga: Kalung Eucalyptus Anti Virus Corona Dijual di Palembang Rp 20 Ribu
"Saya fokus di P2P, dan Covid-19 adalah juga masalah P2P. Masih banyak masalah yang harus saya selesaikan (TBC, DBD, Malaria, HIV, dan lain-lain),", kata Yuri saat dikonfirmasi.
Di tangan Wiku, pemerintah mengubah pola komunikasi publiknya dengan tidak mengumumkan data kinerja data medis tidak lagi diumumkan secara langsung setiap sore kepada media.
Wiku mengatakan jumlah penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal dunia tidak akan lagi diumumkan perkembangan kasus covid-19 secara live melalui media massa setiap sore hari, publik diarahkan mengakses langsung website covid-19.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus covid harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr achmad yurianto, selnajutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," ucapnya.
Perubahan ini dilakukan setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatanganinya pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Baca Juga: Dokter Erlina Beberkan Pemicu Kasus Corona RI Melesat di Atas China
Perpres tersebut berisi pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pembentukan Komite Penanganan Coro Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.