Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:12 WIB
Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat berada di Ponpes Lirboyo. (Suara.com/Usman Hamid).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan alasan Jokowi menandatangani Perpres tersebut karena persoalan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 tidak bisa dipisahkan.

"Kenapa kemudian bapak Presiden mengeluarkan kebijakan ini karena memang disadari antara persoalan Covid-19 kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 kata Pramono, harus seimbang sehingga bisa diselesaikan secara cepat. Hal tersebut dilakukan pemerintah setelah melihat penanganan Covid-19 di negara lain.

Baca Juga: Kalung Eucalyptus Anti Virus Corona Dijual di Palembang Rp 20 Ribu

"Belajar dari banyak ngara yang terlalu heavy penanganan kesehatan persoalan ekonominya jadi persoalan sendiri. Sehingga dengan demikian istilahnya Presiden, kita harus mengatur rem dan gas mana yang kemudian harus diseimbangkan agar pesoalan ekonomi bisa diselesaikan, persoalan kesehatan bisa diselesaikan," ucap dia.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah melihat angka kesembuhan di Indonesia yang dinilainya semakin baik dan menggembirakan. Karena itu pentingnya perlu adanya keseimbangan dalam penanganan kesehatan dan ekonomi.

"Keseimbangan ini jadi penting maka kebijakan itulah yang diatur oleh presiden," kata Pramono.

Pramono juga meminta semua pihak memahami kebijakan Jokowi dalam menangani persoalan Covid-19.

"Itulah yang menjadi kebijakan presiden. Mudah-mudahan ini dipahami dengan baik. Karena persoalan ekonomi dan kesehatan dua-duanya menjadi persoalan yang akan diselesaikan secara bersama sama oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Dokter Erlina Beberkan Pemicu Kasus Corona RI Melesat di Atas China

Untuk diketahui, Presiden Jokowi membentuk tim terpadu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI