Suara.com - Richard Kesuma (16), warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas berlumuran darah.
Pada tubuh korban ditemukan tiga luka tusukan di dada dan perut.
Hasil penyelidikan, korban ditikam oleh pelaku bernama Julianto alias Anto Dower (46) warga Laudendang.
Jenazah Richard ditemukan tewas di Jalan Perhubungan, Desa Laudendang, pada Minggu (19/7/2020) pagi.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Gebuki 2 Polisi di Klub Malam, 4 Orang Ditangkap
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan, bahwa korban ditusuk oleh pelaku saat terjadinya bentrokan warga dan geng motor di lokasi penemuan jenazah korban.
"Pelaku mengaku kesal lantaran korban dan teman-temannya yang diduga geng motor melintas sambil konvoi di perkampungan warga," kata Ricky di Mapolsek Percut Sei Tuan, Selasa (21/7/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan tersebut.
Diantaranya sebilah samurai yang digunakan menusuk korban, sepeda motor korban yang masih berlumur darah.
"Pengakuan pelaku kakinya ditembus panah yang diduga dari kelompok geng motor. Sehingga dia emosi dan mengambil samurai dan mengejar geng motor hingga menikam korban," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu, Disimpan Dalam Bantal
Bentrok Geng Motor
Kronologis tewasnya korban, bermula dari adanya iring-iringan geng motor dari enam komunitas melintas di perkampungan warga di Gang Karto dan terlibat bentrok dengan kelompok lain.
Namun saat melarikan diri ke arah Jalan Perhubungan, satu sepeda motor kelompok geng motor tersebut terjatuh dan ditinggalkan begitu saja.
"Saat mereka mencoba mengambil sepeda motor yang tinggal, korban terjatuh. Saat itulah korban diserang oleh pelaku hingga tewas," ungkap Ricky.
Dikatakan Ricky, pelaku terungkap saat Anto Dower membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan mengaku menjadi korban oleh kelompok geng motor, sehari setelah penemuan mayat korban.
Dari penyelidikan, polisi mencurigai pengakuan Anto Dower yang berada di lokasi saat kejadian.
Setelah ditelusuri ditemukan fakta jika Anto yang menikam korban.
"Kita cocokkan laporan korban dengan saksi di lokasi. Hasilnya meyakinkan bahwa pelaku penikaman adalah Anto Dower, dibuktikan dari samurai yang digunakan dan sepeda motor yang dilihat di lokasi kejadian," papar Ricky.
Reka Adegan
Dari pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban. Polisi lantas melakukan reka adegan.
Sebanyak 27 reka adegan diperagakan pelaku di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Korban tewas akibat pendarahan di paru-paru setelah ditikam di dada hingga ke bagian leher dan perut.
"Terbukti bersalah, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana," tutupnya.
Kontributor : Muhlis