"Padahal Ketua DPR sudah meng-acc dan sudah dirancang dan kalau toh itu istilahnya ada larangan rapat dengar pendapat pengawasan oleh komisi-komisi terhadap lembaga mitranya, itu kan kalau dilarang tidak ada izin. Nah, maka ini dibutuhkan izin. Nah izin itukan dikemukakan di situ urgensinya segala macam," katanya.
MKD Janji akan Objektif Proses Laporan MAKI soal Wakil DPR Azis Syamsudin
Selasa, 21 Juli 2020 | 17:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pelototi Fit and Proper Test Capim KPK, MAKI Wanti-wanti DPR: Jangan Pilih yang Jelek, Bermasalah Kayak Firli Bahuri
19 November 2024 | 10:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI