Bunuh Dua Orang, Pria Jerman Anti-Yahudi Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 21 Juli 2020 | 17:16 WIB
Bunuh Dua Orang, Pria Jerman Anti-Yahudi Terancam Penjara Seumur Hidup
Pria Jerman pengaut paham antisemit atau anti Yahudi, Stephan Balliet (28) terancam penjara seumur hidup setelah menembak mati dua orang pada Oktober 2019 lalu. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria Jerman pengaut paham antisemit atau anti Yahudi, Stephan Balliet (28) terancam penjara seumur hidup setelah menembak mati dua orang pada Oktober 2019 lalu.

Menyadur Channel News Asia (CNA), Balliet yang mengaku anti Yahudi menjalani persidangan pada Selasa (21/7/2020) atas tindakannya membunuh dan menargetkan orang-orang Yahudi di kota Halle.

Dalam dakwaannya, Balliet ditunduh menembak mati dua orang pada Oktober setelah dia gagal memasuki sebuah sinagoge--tempat ibadah orang Yahudi--di Halle.

Jaksa penuntut mengatakan Balliet menggunakan bahan peledak dan senjata api untuk mencoba mendapatkan akses ke sinagoge.

Baca Juga: Benderanya Dihapus dari Situs Kemenlu Jerman, Taiwan Ngamuk

Pada Oktober tahun lalu, Sinagoge itu diketahui dihadiri 52 orang yang tengah merayakan Yom Kippur, hari paling suci dalam kalender Yahudi.

Setelah gagal menembus pintu kayu sinagoge yang terkunci, ia menembak mati seorang pejalan kaki wanita dan seorang pria di sebuah toko kebab di dekatnya.

Parahnya, Balliet yang diduga memiliki masalah gangguan kepribadian, memfilmkan aksi brutalnya itu langsung lewat internet.

Sebelumnya, dia juga menerbitkan dokumen online yang menyerukan pembunuhan semua orang Yahudi.

Serangan itu mengejutkan Jerman dan menimbulkan kekhawatiran bahwa kelompok ekstrimisme sayap kanan dan kekerasan anti-Yahudi kembali bangkit usai berakhirnya era Nazi 75 tahun lalu.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Ince, Perempuan Ngaku Yahudi Lempar Al Quran di Makassar

Menurut sebuah laporan di majalah Spiegel, penilaian psikologis Balliet menyimpulkan bahwa ia memiliki gangguan kepribadian yang kompleks dengan unsur autisme.

Namun, Balliet dianggap menyadari tindakannya dan tidak dibebaskan dari tanggung jawab pidana.

"Baillet menggambarkan tembakan fatal yang menembaki dua korbannya di Halle tanpa emosi dan tampak kecewa karena gagal dalam usahanya memasuki sinagoge," kata psikiater Norbert Leygraf.

Jika terbukti bersalah, Balliet bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Persidangan kasus Balliet diadakan di pengadilan distrik di Magdeburg dan dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Oktober mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI