Suara.com - Departemen Perdagangan AS kembali menambah belasan perusahaan asal China ke dalam daftar hitam atau blacklist karena diduga menggunakan pekerja paksa dan melanggar hak asasi manusia muslim Uighur.
Menyadur Channel News Asia, ada 11 perusahaan asal China yang di-blacklist karena diduga terlibat penggunaan kerja paksa warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat membeli komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa dan skema analisis dan pengumpulan DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.
Wilbur Ross menambahkan bahwa langkah pembatasan tersebut diambil untuk memastikan barang-barang dari AS tidak digunakan oleh rezim Beijing yang represif.
Baca Juga: Buatan China, Vaksin Covid-19 Sinovac Biotech Tiba di Indonesia
Salah satu perusahaan yang di-blacklist adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok komponen yang digunakan di produk dari Apple, Amazon.com, dan Microsoft.
Selain itu ada KTK Group, yang memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk membangun kereta berkecepatan tinggi. Kemudian ada Tanyuan Technology, yang merakit komposit aluminium komposit konduktif termal tinggi, Hefei Bitland Information Technology dan Hefei Meiling Co. Ltd.
Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan Esquel Group pada 2009 juga masuk dalam daftar. Esquel Group memproduksi pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss. Perusahaan tekstile lainnya seperti Hetian Taida Apparel, Nanjing Synergy Textiles Co. Ltd.
Perusahaan aksesori rambut Hetian Haolin dan Genomics Institute, sebuah perusahaan genomik yang memiliki hubungan dengan pemerintah China juga ikut di-blacklist. Xinjiang Silk Road BGI dan Beijing Liuhe BGI juga dikenai sanksi karena melakukan analisis genetik.
Senator Josh Hawley, mengatakan bahwa akan ada undang-undang yang menghukum perusahaan-perusahaan AS yang menggunakan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.
Baca Juga: Hampir 140.000 Orang Meninggal Dunia karena Covid-19 di Amerika Serikat
Kedutaan Besar Tiongkok di Washington belum memberikan tanggapan atas langkah Amerika Serikat tersebut. Pada bulan Mei, kementerian luar negeri China mengkritik langkah yang diambil oleh AS sebagai penyalahgunaan langkah-langkah kontrol ekspor, melanggar norma-norma dasar hubungan internasional, dan mengganggu urusan dalam negeri China.