Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbarui zonasi peta resiko terkini yang dianalis terakhir pada 19 Juli 2020, 100 kabupaten/kota atau 19,46 persen masuk dalam zona hijau pandemi virus corona covid-19.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan angka tersebut menunjukkan penurunan dari pekan sebelumnya sebab pada 12 Juli masih terdapat 102 zona hijau.
"Namun demikian ada beberapa daerah yang masih kasusnya tetap tinggi dan ini perlu perhatian yang sangat ketat untuk seluruh anggota masyarakat dan pimpinan daerah agar daerah-daerah ini zonanya bisa menjadi lebih baik," kata Wiku dalam konferensi pers dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
102 zona hijau tersebut terdiri dari 52 kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru dan 48 kabupaten/kota yang sampai saat ini tidak terdampak corona.
Baca Juga: Kabar Gembira! Vaksin Corona Buatan Dalam Negeri Bakal Beredar Tahun Depan
Kemudian ada penambahan daerah di zona kuning atau resiko rendah menjadi 210 kabupaten/kota (40,86 persen), padahal pada pekan lalu per 12 Juli 2020 zona kuning berada di angka 204 daerah.
Lalu 169 kabupaten/kota (32,88 persen) tercatat masuk dalam zona oranye alias resiko sedang, pekan lalu zona oranye 177 daerah.
Di sisi lain, zona resiko tinggi mengalami peningkatan yakni sebesar 6,81 persen atau 35 kabupaten/kota zona merah, bertambah 4 daerah dari pekan lalu.
Wiku menyebut daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses publik secara terbuka di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Tak Lebay Antisipasi Virus Corona