Suara.com - DPRD Jakarta menganggap penutupan hiburan malam saat ini masih diperlukan karena penularan virus corona Covid-19 di ibu kota masih tinggi. Sebab kebijakan ini dinilai juga demi kepentingan para karyawan dan pengelola hiburan malam.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan hiburan malam ini tak bisa dibuka karena dilakukan di tempat tertutup. Pelaksanaannya berbeda dengan sektor pariwisata lainnya yang diadakan di ruang terbuka.
"Ini harus kita perhatikan karena resiko tempat wisata terbuka berbeda dengan resiko tempat wisata tertutup terkait Covid-19," ujar Aziz di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
Aziz menyebut kebijakan Pemprov DKI dalam menutup hiburan malam masih relevan mengingat angka penularan virus corona di Jakarta masih tinggi. Jika nantinya dipaksakan dibuka dengan protokol yang minim, ia khawatir malah akan muncul klaster-klaster corona baru.
Baca Juga: 2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam
"Tapi mereka juga harus paham bahwa penundaan ini demi kepentingan mereka sendiri, misal seandainya terjadi cluster baru ditempat tertutup," jelasnya.
Karena itu, Aziz meminta agar para pengelola beserta karyawan hiburan malam bersabar sampai pandemi ini berakhir. Pemerintah disebutnya juga mengambil keputusan ini dengan berbagai pertimbangan.
"Jadi pesan saya bersabarlah, kita semua dalam kondisi yang sulit tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingin sengaja menutup dengan semena-mena," tuturnya.
Terkait adanya demo yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di Balai Kota hari ini, Aziz memakluminya. Ia mengaku mengetahui banyak orang yang menggantungkan nasibnya pada sektor hiburan ini tengah kesulitan.
"Kalaupun mereka mau demo ya segera silahkan itu bagian dari aspirasi," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Baru di Tempat Hiburan Malam Tokyo: Dilarang Ciuman!