Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan belum ada kepastian sektor usaha hiburan kapan akan dibuka kembali. Menurutnya, hal itu tergantung penyebaran Covid di Jakarta.
"Belum ada kepastian, tergantung situasi penyebaran Covid di Jakarta," kata Cucu kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Cucu menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha industri. Pertemuan itu dilakukan untuk mencari jalan terbaik mengenai operasional sektor hiburan dibuka di masa pandemi.
Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah meyakinkan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik ketika sektor hiburan dibuka.
Baca Juga: 2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam
"Cuman protokolnya belum bisa meyakinkan tim gugus Covid terutama masalah menjaga social distancingnya," ungkapnya.
Untuk itu, Cucu mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan pihak Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) untuk mematangkan skema terbaik untuk meyakinkan tim gugus Covid Jakarta.
"Solusinya harus duduk bareng sama pelaku industri, asosiasi untuk menyusun protokol covid yang bisa meyakinkan tim gugus covid bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi," tandasnya.
Untuk diketahui, hari ini, sebanyak ratusan pekerja yang berasal dari terapis pijat, pegawai karaoke dan diskotek yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Anies.
Mereka memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Aturan Baru di Tempat Hiburan Malam Tokyo: Dilarang Ciuman!