Usul Lagi Bubarkan 19 Lembaga, Menteri Tjahjo: Sudah Diterima Presiden

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:48 WIB
Usul Lagi Bubarkan 19 Lembaga, Menteri Tjahjo: Sudah Diterima Presiden
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres) melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014, yakni Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI