Usul Lagi Bubarkan 19 Lembaga, Menteri Tjahjo: Sudah Diterima Presiden

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:48 WIB
Usul Lagi Bubarkan 19 Lembaga, Menteri Tjahjo: Sudah Diterima Presiden
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mengusulkan 19 nama lembaga/ badan negara lagi untuk dibubarkan.

Hasil kajian itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Sudah Kemenpan-RB kaji ada 19 lembaga/ badan. Dan sudah disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab," ujar Tjahjo melalui pernyataan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tjahjo mengatakan bahwa proses selanjutnya adalah pada tim pengkajian Kementerian Sekretaris Negara. Setelah proses pengkajian Kemsesneg selesai, finalisasi akan dilakukan tim Kemenpan-RB.

Baca Juga: Ekonomi Terpuruk, Mayoritas Masyarakat Ingin PSBB Disetop

Hingga saat ini, Tjahjo belum mau memerinci apa saja nama lembaga/ badan negara yang akan dibubarkan atau dilebur ke Kementerian.

Sebelumnya, Tjahjo mengisyaratkan adanya pembubaran lembaga susulan setelah 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan Presiden lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.

"Itu (18 lembaga yang dihapuskan) tidak termasuk yang diusulkan dan tidak masuk dalam kajian Kemenpan-RB untuk dibubarkan," ujarnya menambahkan.

Tjahjo mengatakan masih ada 96 lembaga atau komisi, baik dibentuk dengan Undang-Undang maupun keputusan pemerintah yang sedang dikaji untuk dibubarkan.

Kemenpan-RB juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa kembali urgensi dari keberadaan lembaga-lembaga tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

"Sudah diusulkan kepada Mensesneg (Pratikno), tinggal tunggu waktu saja untuk diumumkan," ucapnya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI