Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta terpaksa menunda rapat kerja mengenai proyek di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Selasa (21/7/2020). Sebab, tiga pejabat Pemprov anak buah Gubernur Anies Baswedan tak kunjung hadir.
Rencananya rapat ini akan membahas soal program kerja empat BUMD DKI yang memiliki hajat dalam proyek di Ancol. Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Keempatnya dianggap memiliki program kerja yang bersinggungan dengan proyek di Ancol, seperti pembangunan depo MRT fase II, dan berbagai proyek di dalam rencana reklamasi Ancol seluas 155 hektare.
Anggota DPRD Jakarta yang sudah hadir sempat menunggu sejak pukul 10.00 WIB. Namun karena pejabat DKI itu tak kunjung hadir, maka Ketua Komisi B DPRD Abdul Aziz memutuskan untuk menunda rapat.
Baca Juga: Demo Anies, Terapis Pijat hingga Pekerja Diskotek Geruduk Balai Kota
“Rapat hari ini ditunda, dan akan digelar pada Rabu (22/7/2020) pukul 09.00,” ujar Aziz di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
Aziz mengatakan, tiga pejabat yang absen dalam rapat itu adalah Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra. Ketiganya diwakilkan oleh masing-masing bawahannya.
Meski sudah ada perwakilan, Aziz mengatakan rapat tidak bisa dimulai. Sebab, agenda ini dianggap sangat penting karena itu pihaknya perlu mendengarkan keterangan langsung dari pengambil keputusan.
“Kehadiran mereka (tiga pejabat DKI) diwakili oleh orang yang kompetensinya kami kurang tahu seperti apa. Nah kami mau yang datang ini adalah pejabat pengambil keputusan (kepala dinas/kepala badan),” kata Aziz.
Jika dilanjutkan hanya dengan perwakilan, Aziz menganggap nantinya hanya akan membuang-buang waktu. Sebab, diskusi yang akan berjalan dinilai tak bisa memengaruhi pengambilan keputusan.
Baca Juga: Keluhan LC Karaoke ke Anies: Anak Kami di Rumah Perlu Jajan Pak
“Kami enggak mau rapat terhambat hanya karena yang hadir bukan pengambil keputusan. Tentu ini akan menjadi pemborosan waktu,” pungkasnya.