Suara.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang anak usia 10 tahun di Jalan Syekh Burhanuddin Dusun Binasa, Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman pada Rabu (16/7/2020) akhirnya terkuak.
Ternyata mobil yang menabrak bocah itu diduga merupakan kendaraan dinas milik Ketua PKK Padang Pariaman atau istri Bupati Padang Pariaman.
Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Muh Sugindo menjelaskan peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kronologi berawal dari laporan warga bahwa satu unit mobil minibus menabrak seorang bocah saat pulang mengaji. Bocah itu meninggal di lokasi, sementara mobil tidak ada di lokasi atau pengemudi melarikan diri," katanya seperti diwartakan Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Mau Kencan ke Rumah Pacar, Fakta Baru Kasus Anjani Pengemudi Maut di Jaktim
Diketahui juga dari Kasat, sopir istri Bupati itu berinisial RYO (20). Saat ini, polisi etlah telah diamankan oleh polisi beserta barang bukti untuk proses hukum. Sementara itu, saat ini pelaku disangkakan pasal tabrak lari.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya, yang dipimpin oleh Kanit Laka Lantas , IPDA Afrizal Sahar mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
"Dari olah TKP dan penyelidikan kami, diketahuilah pengemudi dan mobil tersebut. Itu adalah mobil Innova Venturer BA 1172 BB, dikendarai oleh sopir istri Bupati Padang Pariaman. Saat kejadian mobil itu tidak menggunakan pelat merah atau nomor seri mobil dinas," sebut Kasat Lantas.
Setelah kami mengetahui identitas sopir, polisi langsung menelepon pelaku dan meminta untuk datang ke kantor lantas.
"Namun pelaku mengelak dengan berbagai alibi yang kemudian akhirnya bersedia juga untuk datang," kata dia.
Baca Juga: Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Pengemudi Cantik Sempat Tenggak Amer