Suara.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta para pekerja di sektor usaha hiburan seperti terapis pijat hingga pemandu diskotek yang tempat kerjanya ditutup selama pandemi agar bersabar.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Pemprov DKI, namun menurutnya masih perlu keputusan berlapis.
"Saya sedang menunggu kapan waktu kita tempat hiburan akan dibuka. Saya minta jawaban secepatnya. Tapi mohon saudara-saudara semua mengerti, keputusan ini bukan hanya ada di Dinas Pariwisata maupun gubernur, ini keputusan berlapis, paralel dari berbagai pihak terkait," kata Hana di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
Hana mengatakan, pihaknya bersama Pemprov DKI kekinian juga terus menggodok aturan terkait dibukanya sektor usaha hiburan di tengah pandemi.
Baca Juga: Demo Anies, Terapis Pijat hingga Pekerja Diskotek Geruduk Balai Kota
"Jadi mohon kesabarannya, izinkan kami dan instansi terkait menggodok aturan ini," ungkapnya.
Kendati begitu, Hana menegaskan, pihaknya juga terus mendesak Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian untuk dibukanya kembali sektor usaha hiburan.
"Yang pasti kita minta kepastian secepatnya kapan kita buka. Pendapatan pajak paling besar dari hiburan dan kita paling belakangan belum dibuka," tandasnya.
Hari ini, sebanyak ratusan pekerja yang berasal dari terapis pijat, pegawai karaoke dan diskotek yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Anies. Mereka memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Terapis Pijat dan Pemandu Karaoke Geruduk Balai Kota DKI