MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:15 WIB
MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra
Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (BAMUS) di gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017)[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Azis masih bersikeras tidak menandatangani surat pengajuan tersebut dengan alasan mematuhi tata tertib DPR.

"Jangan kita berdebat masalah administrasi karena saya tidak ingin melanggar tatib dan hanya ingin menjalankan tata tertib DPR dan putusan Bamus, yang melarang RDP pengawasan oleh Komisi pada masa reses," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI