Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:11 WIB
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020). (Suara.com/Ummy Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal meminta pemerintah memperhatikan nasib pegawai di 18 lembaga yang kini resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, perlu ada solusi kepada pegawai tersebut agar mereka tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan atas pembubaran 18 lembaga, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Perlu digarisbawahi tentunya pemerintah harus memperhatikan SDM atau pegawai pada lembaga yang dibubarkan jangan sampai terabaikan, karena ini berkenaan dengan profesi atau pekerjaan orang," kata Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Kendati begitu, ia merespon positif keputusan untuk membubarkan 18 lembaga yang memang keberadaannya dinilai tidak efektif.

Baca Juga: 18 Lembaga Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

"18 Lembaga yang dibubarkan tentunya sudah melalui kajian yang mendalam dan dipertimbangkan dengan matang oleh Presiden Jokowi sehingga dinilai tidak efektif keberadaannya."

Dia menilai, pembubaran 18 lembaga sebagai upaya efektivitas kerja pemerintahan sekaligus pengurangan beban anggaran pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.

"Baik dikarenakan kerjanya tidak terlalu urgen ataupun dikarenakan lembaga tersebut cakupan kerjanya berbenturan dengan lembaga lain," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI